Kalteng Radigfa Media

Sempat Viral di Medsos : Polresta Palangka Raya Berhasil Amankan Tersangka Pengancaman dan Penipuan Gas Elpiji

Kalteng.radigfamedia.online, Palangka Raya - Polresta Palangka Raya melalui Satreskrim Polda Kalteng berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AJ (30) terkait kasus pengancaman dengan menggunakan celurit dan penipuan gas Elpiji. Kasus ini mencuat setelah video kejadian tersebut viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Sempat Viral di Medsos : Polresta Palangka Raya Berhasil Amankan Tersangka Pengancaman dan Penipuan Gas Elpiji - Foto Humas

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan, menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Hari Jumat, 7 Juni 2024, sekitar pukul 09.30 WIB di kawasan Jalan Dulin Kandang, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau. Tersangka AJ diduga melakukan pengancaman terhadap korban berinisial K (26) dengan mengancam menggunakan celurit dan melakukan penipuan terkait gas Elpiji.

"Pada saat kejadian, tersangka berusaha memaksa korban untuk mengganti kerugian terkait gas Elpiji, namun korban menolak dan hendak melaporkan ke polisi. Hal ini menyebabkan tersangka mengambil celurit dari jok motor dan mengancam korban," ujar Kompol Ronny.

Setelah mendapatkan laporan, tim Satreskrim Polresta Palangka Raya segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka AJ pada Hari Selasa kemarin. Bersama dengan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa celurit dan sepeda motor yang digunakan saat kejadian.

"Tersangka saat ini diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam serta Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan," tambahnya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim Satreskrim dalam menangani kasus ini dengan cepat dan efektif. "Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Palangka Raya," tegasnya.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak